Muara Data & Informasi​

E·Kanwil Lampung difungsikan sebagai titik muara data dan informasi bagi satuan kerja di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.

Monitoring & Evaluasi​

Dalam pemantauan kinerja satuan kerja, E·Kanwil menjadi salah satu sarana pendukung monitoring & evaluasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

Pengembangan Inovasi

Sebagai induk pengembangan inovasi berbasis modul, baik pendukung produktivitas perkantoran maupun penyelenggaraan pelayanan publik.

Portal Perkantoran Elektronik (E·Office)

Kementerian Hukum RI
Kantor Wilayah Lampung

SAKILA

LEBIH LANJUT

E•Kanwil pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung merupakan bentuk penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mempercepat dan mempermudah penyelenggaraan tugas-tugas administratif dan operasional pemerintahan. E•Kanwil memungkinkan Kantor Wilayah Lampung untuk mengelola data dan informasi, serta berkomunikasi secara daring, sehingga pada waktunya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas pegawai.

Latar belakang perancangan E•Kanwil meliputi beberapa faktor, antara lain:

  1. Tuntutan Efisiensi: Kantor Wilayah sebagai lembaga yang berurusan dengan banyak dokumen dan proses administratif, memerlukan sistem yang efisien untuk mengelola dokumen dan data. E•Kanwil memungkinkan dokumen dan data dapat diakses dan dikelola secara digital, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya.
  2. Penyederhanaan Proses Kerja: E•Kanwil memungkinkan adanya integrasi dan automatisasi dalam proses kerja. Dokumen dan informasi dapat diakses secara elektronik, disebarluaskan, dan diproses dengan lebih mudah dan cepat, mengurangi birokrasi dan meningkatkan efektivitas kerja.
  3. Kolaborasi dan Koordinasi: E•Kanwil memfasilitasi kolaborasi dan koordinasi antara unit kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung. Dengan adopsi platform kolaboratif, pegawai Kantor Wilayah dapat berbagi informasi, meningkatkan koordinasi dan produktivitas tim.
  4. Kemajuan Teknologi: Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan penerapan E•Kanwil menjadi lebih mudah dan efektif. Adanya teknologi cloud computing dan aplikasi berbasis web, memungkinkan pegawai Kantor Wilayah dapat mengakses data dan informasi dari mana saja dan kapan saja.
  5. Peningkatan Kualitas Pelayanan: Dengan menggunakan E•Kanwil, Kantor Wilayah dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. E•Kanwil dapat membantu mempercepat proses pengolahan dokumen dan memberikan respons yang lebih cepat terhadap permintaan masyarakat.
  6. Transparansi dan Akuntabilitas: E•Kanwil dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Kantor Wilayah dalam pengelolaan dokumen dan data. Sistem E•Kanwil berupaya memastikan keamanan dan privasi data, serta meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan dokumen.
  7. Ramah Lingkungan: E•Kanwil juga dapat membantu mengurangi penggunaan kertas dan limbah yang dihasilkan dari proses administratif dan operasional pemerintahan. Hal ini dapat membantu Kantor Wilayah untuk lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Dalam penerapan E•Kanwil, Kantor Wilayah harus memastikan bahwa sistem yang digunakan aman dan dapat diakses oleh semua pegawai. Selain itu, pelatihan dan sosialisasi juga diperlukan untuk memastikan pegawai Kantor Wilayah memahami cara menggunakan sistem dengan benar dan efektif. Dengan penerapan E•Kanwil yang tepat dan efektif, Kantor Wilayah dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.

PROFESIONAL

Aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi.

AKUNTABEL

Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku.​

SINERGI

Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas.

TRANSPARAN

Menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai.

INOVATIF

Kementerian Hukum mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.

Menuju

Kantor Wilayah 4.0 Bertatanilai PASTI dan BerAKHLAK

Scroll to Top