FORMULIR SAKILAFormulir Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Wilayah Provinsi Lampung. "*" wajib diisi Δ PhoneThis field is for validation purposes and should be left unchanged.DATA ADMINISTRATIFNo. PendaftaranTempat PelaporanTanggal Pelaporan DD slash MM slash YYYY DATA KI KOMUNALIsikan data terkait produk Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang didaftarkan. Untuk melanjutkan nanti, simpan progres pengisian data dengan menekan tombol 'SIMPAN' di dasar formulir ini.Kategori KIK*Ekspresi Budaya TradisionalPengetahuan TradisionalSumber Daya GenetikIndikasi GeografisNama KIK*Nama Lain*Provinsi*BALIBANGKA BELITUNGBANTENBENGKULUDI YOGYAKARTADKI JAKARTAGORONTALOJAMBIJAWA BARATJAWA TENGAHJAWA TIMURKALIMANTAN BARATKALIMANTAN SELATANKALIMANTAN TENGAHKALIMANTAN TIMURKALIMANTAN UTARAKEPULAUAN RIAULAMPUNGMALUKUMALUKU UTARANANGGROE ACEH DARUSSALAM (NAD)NUSA TENGGARA BARAT (NTB)NUSA TENGGARA TIMUR (NTT)PAPUAPAPUA BARATRIAUSULAWESI BARATSULAWESI SELATANSULAWESI TENGAHSULAWESI TENGGARASULAWESI UTARASUMATERA BARATSUMATERA SELATANSUMATERA UTARAKota/Kab.- Pilih Kota/Kab. -BANDAR LAMPUNGLAMPUNG BARATLAMPUNG SELATANLAMPUNG TENGAHLAMPUNG TIMURLAMPUNG UTARAMESUJIMETROPESAWARANPESISIR BARATPRINGSEWUTANGGAMUSTULANG BAWANGTULANG BAWANG BARATWAY KANANKec.- Pilih Kecamatan -– Isi Kolom Sebelumnya –Kel.- Pilih Kelurahan -– Isi Kolom Sebelumnya –Uraian Wilayah / Lokasi*Sertakan uraian secara singkat terkait wilayah di mana KIK diketahui atau secara khas dikenal berasal.Uraian Singkat*Berikan uraian atau deskripsi secara singkat yang dapat memberikan penjelasan/gambaran tentang KIK yang dilaporkan.Tokoh Ahli*PANDUAN: klik tanda positif + untuk menambahkan, klik negatif - untuk menghapus nama pihak-pihak terkait yang memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang KIK yang dilaporkan, seperti misalnya: maestro, guru budaya, sejarawan, budayawan, akademisi, dsb.NamaNo. Telp.Ket. Add RemoveJenis* Verbal Tekstual Musik Gerak Seni Rupa Upacara Adat Teater Arsitektur dan Lanskap Sub JenisKlasifikasi* Rahasia Terbuka Sakral Dipegang Teguh Penjelasan KlasifikasiKondisi* Sedang berkembang Masih bertahan Sudah berkurang / terancam punah Sudah punah / tidak berfungsi lagi dalam masyarakat Upaya Pelestarian* Promosi langsung, promosi lisan Pertunjukan seni, pameran, peragaan/demonstrasi Selebaran, poster, surat kabar, majalah, media luar ruang Radio, televisi, film, iklan Internet Belum ada upaya untuk pelestarian/ promosi Riset ReferensiPANDUAN: klik tanda positif + untuk menambahkan, klik negatif - untuk menghapus referensi / daftar pustaka yang relevan dengan KIK yang dilaporkan secara benar. Berikut contoh format penulisan daftar pustaka: NAMA BELAKANG PENULIS, NAMA DEPAN PENULIS. (TAHUN). JUDUL. TEMPAT TERBIT: PENERBIT. Kolom referensi dapat diisi dengan keterangan terkait naskah kuno, prasasti, sumber lisan / nama pelaku (saksi sejarah) yang masih hidup, usia, dsb. Add RemoveDATA PEMOHON/PELAPORIsikan nama perorangan (personal) pembuat laporan pendaftaran KIK. Jika pendaftar berasal dari instansi (badan/lembaga/organisasi), pilih 'Instansi' pada Jenis Laporan, kemudian isikan nama instansi, bagian dan jabatan. Isikan juga data terkait informasi kontak dan alamat perorangan atau instansi kustodian pada kolom-kolom di bawah ini.Nama Pemohon*No. Telp.*Email* Jenis Laporan* Perorangan Instansi Instansi*Bagian*Jabatan*Alamat Pemohon*Provinsi*BALIBANGKA BELITUNGBANTENBENGKULUDI YOGYAKARTADKI JAKARTAGORONTALOJAMBIJAWA BARATJAWA TENGAHJAWA TIMURKALIMANTAN BARATKALIMANTAN SELATANKALIMANTAN TENGAHKALIMANTAN TIMURKALIMANTAN UTARAKEPULAUAN RIAULAMPUNGMALUKUMALUKU UTARANANGGROE ACEH DARUSSALAM (NAD)NUSA TENGGARA BARAT (NTB)NUSA TENGGARA TIMUR (NTT)PAPUAPAPUA BARATRIAUSULAWESI BARATSULAWESI SELATANSULAWESI TENGAHSULAWESI TENGGARASULAWESI UTARASUMATERA BARATSUMATERA SELATANSUMATERA UTARAKota/Kab.- Pilih Kota/Kab. -METROLAMPUNG TENGAHLAMPUNG TIMURLAMPUNG UTARATULANG BAWANG BARATTULANG BAWANGMESUJIWAY KANANLAMPUNG BARATPESISIR BARATBANDAR LAMPUNGLAMPUNG SELATANPESAWARANPRINGSEWUTANGGAMUSKec.- Pilih Kecamatan -– Isi Kolom Sebelumnya –Kel.- Pilih Kelurahan -– Isi Kolom Sebelumnya –Kode PosKustodian / Penanggung Jawab KI Komunal ini telah memiliki kustodian. Tambahkan data jika KIK memiliki kustodian / penanggung jawab.DATA KUSTODIAN / PENANGGUNG JAWABIsikan data kustodian / penanggung jawab KIK. Kustodian dapat berupa: komunitas / organisasi / asosiasi / badan / paguyuban / kelompok sosial atau perorangan / masyarakat hukum adat yang menjaga, memelihara dan mengembangkan serta bertanggung jawab atas KIK yang dilaporkan. Untuk melanjutkan nanti, simpan progres pengisian data dengan menekan tombol 'SIMPAN' di dasar formulir ini.Nama Kustodian*No. Telp*Email* Jenis Kustodian* Perorangan Kelompok Kelompok/Organisasi*Dapat diisi dengan komunitas / organisasi / asosiasi / badan / paguyuban / kelompok sosial / dsb.Peran/Jabatan*Sebutkan peran/jabatan kustodian dalam kelompok/organisasi yang dimaksud.Alamat Kustodian*Provinsi*BALIBANGKA BELITUNGBANTENBENGKULUDI YOGYAKARTADKI JAKARTAGORONTALOJAMBIJAWA BARATJAWA TENGAHJAWA TIMURKALIMANTAN BARATKALIMANTAN SELATANKALIMANTAN TENGAHKALIMANTAN TIMURKALIMANTAN UTARAKEPULAUAN RIAULAMPUNGMALUKUMALUKU UTARANANGGROE ACEH DARUSSALAM (NAD)NUSA TENGGARA BARAT (NTB)NUSA TENGGARA TIMUR (NTT)PAPUAPAPUA BARATRIAUSULAWESI BARATSULAWESI SELATANSULAWESI TENGAHSULAWESI TENGGARASULAWESI UTARASUMATERA BARATSUMATERA SELATANSUMATERA UTARAKota/Kab.*- Pilih Kota/Kab. -– No Results –Kec.*- Pilih Kecamatan -– Isi Kolom Sebelumnya –Kel.*- Pilih Kelurahan -– Isi Kolom Sebelumnya –Kode Pos*Persetujuan Pelaporan Laporan ini telah mendapat persetujuan. Centang jika pelaporan KIK telah mendapatkan persetujuan dari kustodian dan/atau pihak terkait lainnya.Laporan ini telah mendapat persetujuan dari:*PANDUAN: klik tanda positif + untuk menambahkan, klik negatif - untuk menghapus pihak-pihak terkait yang menyetujui pelaporan/pencatatan KIK ini.NamaNo. Telp.Ket. Add RemoveUNGGAH DOKUMENBerkas (file) yang perlu disiapkan: Foto Profil KIK berupa gambar dengan jenis file JPEG/JPG atau PNG. Media Dokumentasi berupa gambar / audio / video / dokumen. Dokumen Persetujuan berupa dokumen. Foto Profil KIK* Drop berkas di sini atau Pilih Berkas Jenis file yang diterima: jpg, jpeg, png, Maks. ukuran berkas: 2 MB, Maks. berkas: 1. PANDUAN: Silakan unggah foto profil terbaik yang merepresentasikan KIK yang didaftarkan.Media Dokumentasi* Drop berkas di sini atau Pilih Berkas Jenis file yang diterima: jpg, jpeg, png, wav, mp4, mov, Maks. ukuran berkas: 32 MB, Maks. berkas: 5. PANDUAN: Silakan unggah kembali foto profil KIK bersama media dokumentasi lainnya dalam format digital berupa gambar / audio / video / dokumen (PDF). Beri judul yang relevan/sesuai dengan muatan yang terkandung dalam berkas tersebut.Dokumen Persetujuan* Drop berkas di sini atau Pilih Berkas Jenis file yang diterima: pdf, Maks. ukuran berkas: 2 MB, Maks. berkas: 1. PANDUAN: Silakan unggah dokumen (PDF) Persetujuan dari pihak-pihak yang menyetujui pelaporan/pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal. Beri judul relevan/sesuai dengan muatan yang terkandung dalam berkas tersebut.Syarat dan Ketentuan*PANDUAN: Silakan baca kemudian klik "Setuju" untuk menyelesaikan pengisian formulir pendaftaran ini.Syarat dan Ketentuan Penyampaian Data Kekayaan Intelektual Komunal Dengan menyampaikan data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) melalui platform ini, Anda menyatakan setuju dengan syarat dan ketentuan berikut: Akurasi Data: Anda bertanggung jawab penuh atas kebenaran, keakuratan, dan kelengkapan data KIK yang Anda sampaikan. Data yang tidak benar atau menyesatkan dapat mengakibatkan penolakan atau pembatalan pendaftaran. Anda juga bertanggung jawab untuk memperbarui data KIK jika terjadi perubahan. Penggunaan Data: Data KIK yang Anda sampaikan akan digunakan untuk keperluan inventarisasi, perlindungan, dan pemanfaatan KIK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Data tersebut dapat dipublikasikan dalam bentuk agregat atau anonim untuk tujuan statistik dan penelitian, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pemilik KIK. Verifikasi Data: Kanwil Kemenkumham Lampung berhak untuk menolak atau menghapus data KIK yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan ini atau yang melanggar hukum. Pernyataan Pemohon Dengan ini, saya menyatakan bahwa seluruh informasi terkait Kekayaan Intelektual Komunal yang saya masukkan dalam proses pendaftaran ini adalah benar dan telah melalui metode/prosedur yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. Saya bersedia membatalkan pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal ini jika di kemudian hari ditemukan hal-hal yang berlawanan dengan Syarat & Ketentuan yang berlaku. Setuju