SAKILA*

SAKILA atau Sistem Informasi Kekayaan Intelektual Komunal Lampung merupakan inovasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung di bidang pelayanan Kekayaan Intelektual Komunal. Sakila merupakan salah satu upaya pemberian pelindungan berlandaskan hukum terhadap Kekayaan Intelektual Komunal yang telah terdata melalui transformasi digital pelayan publik. Sebagai sarana penghimpun dan inventarisasi dalam rangka mewujudkan pelestarian Kekayaan Intelektual Komunal di Wilayah Lampung melalui basis pengetahuan dan informasi.

LAYANAN PENCATATAN
KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL

Klik tombol berikut untuk memulai:

Inventarisasi

Sebagai sarana penghimpun dan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Wilayah Lampung.

Perlindungan

Memberikan perlindungan berlandaskan hukum terhadap Kekayaan Intelektual Komunal yang telah terdata.

Pelestarian

Mewujudkan pelestarian Kekayaan Intelektual Komunal melalui basis pengetahuan dan informasi.

ET

Ekspresi Budaya Tradisional

PT

Pengetahuan Tradisional

SDG

Sumber Daya Genetik

IG

Indikasi Geografis

Scroll to Top