SAKILA*
SAKILA atau Sistem Informasi Kekayaan Intelektual Komunal Lampung merupakan inovasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung di bidang pelayanan Kekayaan Intelektual Komunal. Sakila merupakan salah satu upaya pemberian pelindungan berlandaskan hukum terhadap Kekayaan Intelektual Komunal yang telah terdata melalui transformasi digital pelayan publik. Sebagai sarana penghimpun dan inventarisasi dalam rangka mewujudkan pelestarian Kekayaan Intelektual Komunal di Wilayah Lampung melalui basis pengetahuan dan informasi.
Inventarisasi
Sebagai sarana penghimpun dan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Wilayah Lampung.
Perlindungan
Memberikan perlindungan berlandaskan hukum terhadap Kekayaan Intelektual Komunal yang telah terdata.
Pelestarian
Mewujudkan pelestarian Kekayaan Intelektual Komunal melalui basis pengetahuan dan informasi.

Indikasi Geografis